VIVA â Negeri menyiapkan anggaran sebesar Rp3, 66 triliun serta laman Info. gtk. kemdikbud. go. id, sebagai bantuan subsidi upah bagi 2, 03 juta guru dan dosen non-pegawai negeri sipil. Nilainya sebesar Rp1, 8 juta, dan dibayarkan mulia kali.
Syarat buat mendapatkannya, kata Menteri Pendidikan serta Kebudayaan, Nadiem Makarim, yaitu bekerja sebagai guru, dosen dan tenaga kependidikan lainnya non-PNS, baik di sekolah atau perguruan agung negeri maupun swasta.
Penerima bantuan adalah Warga Negara Indonesia yang bekerja sebagai instruktur, dosen atau tenaga kependidikan berstatus bukan sebagai PNS, beserta memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
Mereka juga tak sedang menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020, serta tidak menerima surat prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.
Kemendikbud akan membuatkan rekening baru untuk pada setiap guru, dosen dan tenaga kependidikan yang berhak menerima BSU. Dana disalurkan secara bertahap sampai simpulan November 2020.
Bahan penerima bisa mengakses info. gtk. kemendikbud. go. id atau pddikti. kemendikbud. go. id, terkait kehormatan pencairan bantuan, rekening bank masing-masing dan lokasi bank penyalur.
Berdasarkan pantauan VIVA Tekno pada Sabtu 21 November 2020, laman tersebut sempat mengalami gangguan & tidak bisa diakses. Hal itu dikarenakan banyaknya pengguna internet dengan berusaha masuk ke laman itu.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengatasinya, pertama coba masuk menggunakan perambah atau browser lain. Jangan lupa perbarui aplikasinya, agar bisa menampilan laman secara sempurna.
Cara kedua yakni dengan mengakses laman tersebut pada waktu di luar jam sibuk. Misalnya, saat malam keadaan atau menjelang dini hari.